MANGGAR.(27/02) Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Beltim bersama aparat keamanan setempat, Pemerintah Desa Baru di dampingi petugas Dinas Perdagangan Kabupaten Beltim kembali menemukan praktek penyimpanan dan penjualan minuman keras jenis arak di wilayah Desa Baru Kecamatan Manggar. Operasi penertiban di lakukan pada siang hari kamis, (27/02) pukul 12.00 WIB di sebuah warkop yg berlokasi tidak jauh dari tempat ibadah (masjid) di kec.manggar. petugas menemukan barang bukti berupa kurang lebih 20 liter miras jenis arak siap jual yg di tempatkan pada ember plastik bervolume 40 liter. dan menurut keterangn saksi serta menemukan 10 jerigen kosong ber volume 20 liter terindikasi sbg bekas penjualan ke tempat lain. Razia/penertiban ini di pimpin oleh Kasi Ops Gakum satpolpp beltim Hardianto, WHS, SS. Di bantu kabid Perdagangan Surianto, S.T.MPSDA , Aparatur Desa Baru kecamatan Manggar , Babinkamtibmas Desa baru. Petugas menemukan barang bukti yg di tempatkan di simpan di semak semak yg berlokasi 50m (-+) di belakang warkop. Operasi ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat maupun ormas sebagai wujud partisipasi publik dalam penyelenggaraan Trantibum Linmas di daerah. Selain itu operasi penertiban miras jenis arak ini sudah menjadi prioritas jajaran satpolpp maupun aparat keamanan di wilayah kab. Beltim. Hal tersebut di sampai kan kasat polpp kab.Beltim Zikril, SS di dampingi Kabid Perdagangan bersama aparat pemda dan saksi masyarakat lainnya. Menurut Zikril barang bukti beserta saksi langsung di serahkan kepada PENYIDIK PEGAWAI NEGRI SIPIL (PPNS) yang ada di Satpol PP untuk di lakukan pemberkasan dan proses Penegakan Peraturan Daerah khusus nya No. 5 tahun 2017 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol atau pun perda lain yg terkait. Untuk kesekian kalinya Zikril menghibau agar masyarakat ikut berpartisipasi mengingatkan atau melaporkan kepada aparat berwenang apabila di dalam keluarganya atau lingkungannya ada indikasi gangguan ketertiban umum, Pelanggaran Peraturan Daerah termasuk di dalamnya kami meminta kepada ujung tombak Pemerintahan Daerah para ketua RT dan kepalas Dusun untuk peka terhadap lingkungan masing masing. Demikian informasi yg dapat kami informasikan