Manggar (23/03) ,Guna Meningkatkan tugas dan fungsi nya sebagai pengawasan dan pengamanan kebijakan Pemerintah Daerah bersamaan dengan pencegahan wabah penyebaran virus COVID-19 di wilayah Belitung Timur jajaran Satpolpp kab.Beltim menambah 4 regu patroli Khusus masing-masing regu beranggotakan 8 Personil Jumlah total keseluruhan 32 Personil yang bertugas melakukan monitoring wilayah se kabupaten Belitung Timur. Hal tersebut di sampaikan Kasat Polpp kab.Beltim Zikirl dalam rapat teknis di jajaran pejabat struktural fungsional dan kewilayahan Senin (23/03) pukul 10.00 s di kantor Satpolpp kab.Beltim. Upaya ini di lakukan sebagai tindak lanjut ekstra dari inplementasi surat edaran gubernur Nomor: 005/ 0278/ VIII dan Bupati Beltim nomor 443/007/II/2020 tentang pembatasan penyelenggaraan tempat hiburan, pertemuan publik masal yang di himbau kepada masyarakat akhir akhir ini. Selain itu Satpolpp kab.Beltim siap bergabung dengan jajaran Polres Beltim, TNI , dan aparat keamanan lainnya guna memantau pelaksanaan maklukmat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) Di wilayah kab.Beltim. Sehingga pelaksanaan tugas di lapangan selaian di lakukan secara internal dengan strategi dan teknis operasional masing masing institusi juga di lakukan secara sinergis di bawah koordinasi Polres Beltim, agar dalam gerak langkah teknis yang di lakukan di lapangan dapat berlangsung efektif dan efisien ,khususnya pelaksanaan pembatasan jam hiburan malam di wilayah kabupaten Belitung Timur hingga pukul 20.00 WIB. Demikian informasi yang dapat di sampaikan (z/ferd/pp)