Sejarah

Berdirinya Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Belitung Timur masa jabatan 2014-2019 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Kepulauan Bangka Belitung nomor : 188.44/550/II/2014 tanggal 12 September 2014 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur Masa Jabatan 2009-2014 dan pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Belitung Timur Masa Jabatan 2014-2019.

Keputusan tersebut mengacu pada berita acara nomor : 19/BA/V/2014 tentang penetapan perolehan suara dan kursi partai politik serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kab. Belitung Timur tahun 2014. Perolehan kursi anggota DPRD Kab. Belitung Timur dari Partai Pemenang Hasil Pemilu Legislatif Tahun 2014, berjumlah total 25 kursi yaitu Partai Nasional Demokrat (NASDEM) 3 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 Kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 4 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 2 Kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 2 Kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 Kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 3 Kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) 3 kursi. Hasil pemilihan 3 Daerah Pemilihan terhimpun kedalam 6 Fraksi yaitu : Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, Fraksi PBB, Fraksi Amanat Harapan Rakyat, Fraksi Karya Pembangunan.

Pada Rapat Paripurna Istimewa IV masa Persidangan III tahun 2014, tepatnya tanggal 25 September 2014, dilaksanakan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kab. Belitung Timur Masa Jabatan 2014-2019. Evinardi, S.Sos selaku Sekretaris DPRD Kab. Belitung Timur saat itu mengumumkan susunan Pimpinan DPRD Kab. Belitung Timur masa Jabatan 2014-2017, atas usulan dari Partai Politik yang ada di DPRD Kota Belitung Timur.

Susunan pimpinan tersebut terdiri dari :

Ketua

:

Tom Haryono Harun

Wakil Ketua  I

:

Jimmy Tjong

Wakil Ketua  II

:

Yohendra

 

Anggota

1.

Drs. Jafri, M. S.i

2.

Drs.Husaini Rasyid, M.Si

3.

Ardian, SH

4.

Oman Anggari, SH

5.

Ismansyah, SIP

6.

Harminton

7.

Maisinun

8.

Harjanto Johannes, S.H

9.

Koko Haryanto, S.IP

10.

Suhartini

11.

Sawali

12

Suladi

13.

Sardidi

14.

Rohalba, S.Pt

16.

Misyuliani

17.

Benos Rodhiarto

18.

Sadli, S.IP

19.

Drs. Suyuti

20.

Rostika Yuniarti

21.

Suhandi H

22.

Marwan

23.

Ahmad Syafei

Setelah melalui pembahasan, kode etik dan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur di tuangkan dalam Peratura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur nomor  01 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur.

Tags: 
Contoh